Wakil Bupati Asahan Terima Masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham dan Bagan Asahan

    Wakil Bupati Asahan Terima Masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham dan Bagan Asahan

    ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si didampingi Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, mewakili Kajari Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kadis PMD Kabupaten Asahan menerima masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham dan Bagan Asahan yang menggelar aksi unjuk rasa didepan Halaman Kantor Bupati Asahan atas ketidakpuasannya dengan hasil Pilkades beberapa waktu yang lalu, pada hari Senin, (07/11/2022).

    Menanggapi aksi tersebut Wakil Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengikuti aturan yang berlaku. “Jika masyarakat kurang puas dengan hasil yang diperoleh dan diduga adanya kecurangan maka masyarakat dapat mengajukan masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)”, ucap Wakil Bupati.

    Wakil Bupati juga mengatakan, "apabila ada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang diminta untuk menghadiri proses PTUN ini, maka pejabat tersebut harus menghadirinya, dan hal ini akan saya sampaikan kepada Bupati Asahan”, ujarnya.

    Selanjutnya Wakil mengatakan, "Pemerintah Kabupaten Asahan akan menjalankan apa yang menjadi hasil keputusan PTUN, dan diharapkan selama proses PTUN berlangsung masyarakat dapat menjaga kondusifitas keamanan didesanya masing-masing."  Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Kabupaten Asahan Dirikan Tenda...

    Artikel Berikutnya

    Sekda Kabupaten Asahan Buka Bimbingan dan...

    Berita terkait